Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Panwaslu Kecamatan Cigugur Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Sesuai Aturan

For mania mega:


KUNINGAN - Menjelang Pemilu 2024 Panwaslu Kecamatan Cigugur menggelar Konfrensi Press dengan media  tentang Pengawasan Logistik Pemilu. Pengawasan Logistik berpedoman pada Perbawaslu No. 12 tahun 2023 tentang Prinsip Pengawasan Logistik sebagai dasar Panwaslu dalam merumuskanstrategi pengawasan logistik, bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Cigugur, Jumat (15/12/2023). Ada pun Pengawasan Logistik berkaitan dengan jadwal dan pelaksanaan, desain jumlah dan kualitas, tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas dan Efisien.

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Cigugur Dadang Setiawan, S.Pd di dampingi Kordiv. Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Nurasid Alit Widodo, SE.serta Jajang Abdul Rohman, M.Pd selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menegaskan,

“Panwaslu Kecamatan Cigugur perlu merumuskan strategi pengawasan logistik, mengingat pengawasan logistik akan berlangsung bersamaan dengan tahapan kampanye, dan dengan jumlah anggota yang terbatas, kami mengatur serta mempersiapkan metode agar kedua tahapan ini bisa diawasi secara optimal, Dadang Setiawan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan logistik pemilu, proses Pemilu yang jujur, adil, mandiri dan transparan, yang mana hal ini merupakan komitmen dari Panwaslu Kecamatan Cigugur,” katanya.

 

Beberapa hal yang akan diawasi dalam pengawasan logistik ada 3 (tiga) metode yang akan dilaksanakan yaitu, pemetaan kerawanan, tim pengawasan dan jadwalnya, pengawasan pengadaan, percetakan dan distribusi juga meliputi temuan , laporan serta dugaan pelanggaran, Pengawasan terhadap Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan lainya yang merupakan Logistik Pemilu dan menjadi tugas Panwaslu Kecamatan.

 

“Hal tersebut merupakan logistik Pemilu dan menjadi tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilu Kecamatan berdasarkan amanat UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu No. 12 tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemungutan suara, serta dukungan perlengkapan lainnya dalam Pemilihan Umum, Dadang menambahkan pengawasan logistik difokuskan pada tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah dan tepat kualitas. Logistik Pemungutan suara harus diterima tepat waktu, yakni satu hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara. Pengawasan logistik di tingkat Desa, menjadi tugas pengawas Desa (PKD), kemudian jika ada pelanggaran di lapangan akan di laporkan ke Panwaslu tingkat Kecamatan,

Dia menyebut, pengawasan pendistribusian logistik, Panwaslu Kecamatan akan berkoordinasi dengan instansi Pemerintah Daerah di tingkat Kecamatan Cigugur dan pengawasan langsung/meleka tterhadap potensi kerawanan dalam distribusi logistik Pemilu yang disebabkan kondisi cuaca,geografis, jarak, akses, keamanan, kesalahan cetak dan lain lain,

Menghadapi hal-hal di atas perlu lakukan mitigasi, Panwaslu akan berkoordinasi dengan PPK Kecamatan Cigugur, data terkait Pemilu di Kecamatan Cigugur: Jumlah Desa/Kelurahanada 10 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 148 TPS, Jumlah DPT 37.106 kemudian dari jumlah 2% Surat Suara cadangan 742, sehingga jumlah sura tsuara per jenis yang di distribusikan sebanyak 37.848” bebernya.

Kemudian gudang penyimpanan logistik Pemiluta hun 2024 Kecamatan Cigugur akan dipersiapkan oleh PPK, gudang yang disiapkan harus sesuai kebutuhan ruang untuk gudang logistik Pemilu dengan memperhatikan kelayakan dan keamanan, penentuan gudang logistik Pemilu berkoordinasi dengan Forkopimcam Cigugur, Kepolisian dan TNI,” tegasnya.

Sementara itu Nurasid Alit Widodo Selaku Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menyatakan, Adapun logistik rusak atau tidak layak, Panwaslu Kecamatan belum menerima arahan/aturannya terkai tjumlah logistik yang rusak dan ketentuan antisipasinya. Panwaslu Kecamatan Cigugur berpendapat jika ada logistik yang rusak diganti saat itu juga. Kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran distribusi logistic harus diso sialisasikan dari pada nantinya menghambat proses pemungutan suara” tandesnya.

Disampaikan pula oleh Jajang Abdul Rohman selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,  , Surat suara   Abu-abu, DPR RI berwarna merah, DPD berwarna Kuning, DPRD Provinsi berwarna Biru, DPRD Kab/Kota berwarna hijau. Semua unsur baik dalam Pemerintahan dan non Pemerintahan serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum yang demokratis. Dengan digelarnya Press release ini  merupakan langkah penting dalam menjaga keterbukaan dan integritas Pemilu tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.

Kemudian juga seluruh pihak terkait seperti peserta pemilu dan masyarakat umum juga diminta untuk berperan aktif dalam memastikan integritas logistik pemilu. Keterlibatan mereka dalam melakukan pengawasan dan melaporkan potensi pelanggaran terhadap aturan logistik pemilu akan menjadi kontribusi yang sangat berharga dalam menjamin keberlangsungan proses pemilu yang bersih dan adil.

Dengan demikian, melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan bahwa pengawasan logistik pemilu yang efektif akan dapat membawa Indonesia menuju pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

(PADE)


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close