Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

4 Pelaku Rampok Bos Aneka Sandang Dibekuk, 1 Orang Buron

For mania mega:



Kapolres Kuningan, Rabu (10/6/2020) adakan Konferensi Pers terkait penangkapan pelaku perampokan rumah bos Aneka Sandang. Dalam kesempatan tersebut dihadirkan pula 4 orang pelaku yang telah berhasil dibekuk.

Kapolres Kuningan, Lukman Syafri Dandel Malik menyebutkan bahwa jumlah pelaku perampokan adalah 5 orang, bukan 20 seperti yang ramai diberitakan.

"Kami berhasil menangkap pelaku sebanyak 4 orang. Total pelaku 5 orang bukan 20 seperti yang ramai diberitakan" ujar Kapolres Kuningan.

Empat orang pelaku yang telah berhasil ditangkap diantaranya, pelaku berinisial SN otak pelaku perampokan asal Kelurahan Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Cirebon. SN ditangkap di Kuningan, 1 Juni 2020.

JI dan IS pelaku asal Sumbawa NTB, ditangkap di Batam Kepulauan Riau, pada 5 Juni 2020. Ditempat dan waktu yang sama pelaku ke-4, asal Desa Kayuringin, Bekasi AS pun dibekuk.


Para pelaku perampokan ini telah melanggar pasal 365 ayat (1) dan ayat (2), Huruf 1e, 2e, 3e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Sebelumnya, seperti yang diketahui telah terjadi perampokan di sebuah rumah di Dusun Pahing, Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang Kuningan, Minggu (17/5/2020).

Pelaku yang awalnya dikabarkan 20 orang itu membobol pintu rumah kemudian menyekap serta mengikat tangan dan kaki pemilik rumah. Pelaku kemudian menggondol sejumlah barang berharga seperti perhiasan, dan uang tunai. Dari kejadian tersebut korban yang merupakan pemilik dari Aneka Sandang diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Kapolres Kuningan dalam Konferensi Pers itu juga menegaskan bahwa 1 orang pelaku masih buron, dan masih dalam proses penyidikan.

"Untuk satu orang pelaku masih buron, dan kita terus kejar, yang pasti pelaku perampokan tidak lebih dari lima orang" Pungkasnya.

(Reporter Dede)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close