Recent Tube

Mendengarkan Megaswara 89.8 Fm

Kuningan Hentikan "CAR FREE DAY"

For mania mega:


megaswarakuningan.com


Jumat (13/03/2020) Pemerintah Kabupaten Kuningan menerbitkan surat edaran terkait wabah virus corona. Surat edaran yang ditujukan kepada masyarakat kabupaten Kuningan itu menginformasikan, bahwa penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) mulai hari Minggu tanggal 15 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan untuk sementara waktu dihentikan.

Hal ini sehubungan dengan anjuran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk meminimalisir penyebaran wabah virus corona yang telah ditetapkan WHO sebagai darurat kesehatan global. Isi dari surat edaran yang dicap dan ditandatangani langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. ini adalah sebagai berikut.

BUPATI KUNINGAN
PROVINSI JAWA BARAT
Kuningan, 13 Maret 2020
Kepada
Yth.
1.       Kepala Dinas/Instansi se-Kabupaten Kuningan
2.       Kasat Lantas Polres Kuningan
3.       Masyarakat Kabupaten Kuningan
       di Kuningan

SURAT EDARAN
Nomor: 551.1/960/PEREK&SDA
Dipermaklumkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementrian Kesehatan Rupublik Indonesia  Nomor: HK.02.02/Menkes/56/2020 perihal menindaklanjuti WHO yang telah menetapkan status Virus Covid-19 sebagai darurat kesehatan global.

Sehubungan dengan hal terebut, maka salah satu upaya dalam menjaga dan melindungi masyarakat serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19/corona di Kabupaten Kuningan adalah dengan menghentikan sementara penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) mulai hari Minggu tanggal  15 Maret 2020, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Demikian untuk menjadi maklum.

BUPATI KUNIGAN
H. ACEP PURNAMA, SH., MH.

Sementara itu perkembangan kasus corona di Kabupaten Kuningan ternyata telah menemukan beberapa temuan. Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dilansir dari situs kuninganmass.com per tanggal 10/03 sedang memantau 10 orang terkait virus corona. Mereka terdiri atas 7 orang laki-laki, dan 3 orang perempuan.

“Dari jumlah 10 orang tersebut satu orang telah sembuh dan 9 orang lainnya masih dalam tahap pemantauan. Ke-9 orang ini tidak dirawat karena statusnya dipantau saja. Kalau yang diisolasi statusnya adalah pengawasan” jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr. Susi Lusiyanti.

Orang yang masuk dalam daftar pemantauan virus corona tidak menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit. Mereka masih diperkenankan untuk berada di tempat tinggalnya masing-maisng namun tetap dipantau oleh petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat.

Anjuran untuk tidak berinteraksi dengan orang-orang disekitar pun diberlakukan bagi mereka yang sedang dalam pemantauan virus corona.

Ada banyak prosedur yang dapat dilakukan dalam mencegah penyebaran virus corona. Namun secara garis besar ada 4 poinyang dapat diterapkan dalam usaha pencegahan. Diantaranya, jaga kebersihan, terapkan etika batuk,hindarikerumunan orang banyak, dan jika demam flu disertai batuk yang berkepanjangan segera konsultasikan dengan petugas kesehatan di wilayahnya masih-masing.

( DEDE )

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

close
close
close